Monday, January 2, 2012

Laporan Kunjungan ke Museum Radya Pustaka : Perjanjian Giyanti

Laporan Kunjungan ke Museum Radya Pustaka : 
Perjanjian Giyanti
    Disusun oleh :
    Intan Permata Sari       (D1809032)
    D3 Perpustakaan UNS
    2011


    Laporan ini berkaitan dengan:
    • Isi Perjanjian Giyanti
    • Latar belakang terjadinya Perjanjian Giyanti
    • Kelanjutan Mataramm setelah Perjanjian Giyanti
    • Barang berkaitan dengan Perjanjian Giyanti


    •       Isi Perjanjian Giyanti
             Perjanjian Giyanti diadakan di Desa Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755. Isi dari Perjanjian Giyanti ini meliputi 9 pasal, yaitu :

    a)   Pasal 1
    Pangeran Mangkubumidiangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah diatas separo dari Kerajaan Mataram, yang diberikan kepada beliau dengan hak turun temurun pada warisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Bendoro Raden Mas Sundoro.

    b)   Pasal 2
    Akan senantiasa diusahakan adanya kerjasama antara rakyat yang berada dibawah kekuasaan Kumpeni dengan rakyat kasultanan.

    c)    Pasal 3
    Sebelum Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder) dan para Bupati melaksanakan tugasnya masing-masing, mereka harus melaksanakan sumpah setia pada Kumpeni di tangan Gubernur.

    d)   Pasal 4
    Sri Sultan tidak akan mengangkat/memberhentikan Pepatih Dalem dan Bupati, sebelum mendapat persetujuan dari Kumpeni.

    e)    Pasal 5
    Sri Sultan akan mengampuni Bupati yang selama peperangan memihak Kumpeni.

    f)    Pasal 6
    Sri Sultan tidak akan menuntut haknya atas Pulau Madura dan daerah-daerah pesisiran, yang telah diserahkan Sri Sunan Paku Buwono II kepada Kumpeni dalam Contract-nya pada tanggal 18 Mei 1746. Sebaliknya Kumpeni akan memberi ganti rugi kepada Sri Sultan 10.000 real tiap tahunnya.

    g)   Pasal 7
    Sri Sultan akan memberi bantuan pada Sri Sunan Paku Buwono III sewaktu-waktu diperlukan.

    h)   Pasal 8
    Sri Sultan berjanji akan menjual kepada Kumpeni bahan-bahan makanan dengan harga tertentu.

    i)     Pasal 9
    Sultan berjanji akan mentaati segala macam perjanjianyang pernah diadakan antara raja-raja Mataram terdahulu dengan Kumpeni, khususnya perjanjian-perjanjian 1705, 1733, 1743, 1746, 1749.

    Perjanjian ini dari pihak VOC ditanda tangani oleh N. Hartingh, W. van Ossenberch, J.J. Steenmulder, C. Donkel, dan W. Fockens. " Perlu ditambahkan Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder/Chief of Administration Officer) dengan persetujuan residen / gubernur adalah pemegang kekuasaan eksekutif sehari hari yang sebenarnya (bukan di tangan Sultan).

    • Latar belakang terjadinya Perjanjian Giyanti
    Perjanjian Giyanti ini pada intinya membahas tentang kesepakatan antara pihak Belanda, dalam hal ini VOC, dengan pihak Mataram dan kelompok Pangeran Mangkubumi untuk mengakhiri konflik yang terjadi diantara mereka. Tapi, secara tidak langsung perjanjian tersebut pada akhirnya menguntungkan pihak VOC.
      
        Perjanjian Giyanti dibuat oleh pihak VOC, pihak Mataram, dan pihak kelompok Pangeran Mangkubumi. Pangeran Sambernyawa tidak ikut dalam perjanjian ini.Hal ini dikarenakan Pangeran Sambernyawa adalah musuh besar Pangeran Mangkubumi.  N. Hartingh (Gubernur VOCuntuk Jawa Utara), mengadakan perundingan tertutup dengan Pangeran Mangkubumi pada tanggal 22 September 1754. Pangeran Mangkubumi didampingi oleh Pangeran Notokusumo dan Tumenggung Ronggo. Hartingh didampingi Breton, Kapten Donkel, dan sekretaris Fockens. Sedangkan yang menjadi juru bahasa adalah Pendeta Bastani.

    Pembicaraan pertama mengenai pembagian Mataram. N. Hartingh menyatakan keberatan karena ada 2 pemimpin yang berkuasa dan mengusulkan agar Mangkubumi jangan menggunakan gelar Sunan, dan menentukan daerah mana saja yang akan dikuasai oleh beliau.  Hartingh menawarkan Mataram sebelah timur. Usul ini ditolak sang Pangeran.

    Perundingan terpaksa dihentikan dan diteruskan keesokan harinya. Pada 23 September 1754akhirnya tercapai nota kesepahaman bahwa Pangeran Mangkubumi akan memakai gelar Sultan dan mendapatkan setengah Kerajaan. Daerah Pantai Utara Jawa tetap dikuasai VOC dan ganti rugi atas penguasaan Pantura Jawa oleh VOC akan diberikan setengah bagiannya pada Mangkubumi. Terakhir, Pangeran memperoleh setengah dari pusaka-pusaka istana. Nota kesepahaman tersebut kemudian disampaikan pada Paku Buwono III. Pada 4 November tahun yang sama, Paku Buwono III menyampaikan surat pada Gubernur Jenderal VOC Mossel atas persetujuan beliau terhadap hasil perundingan Gubernur Jawa Utara dan Mangkubumi. Berdasarkan perundingan 22-23 September 1754dan surat persetujuan Paku Buwono III maka pada 13 Februari1755ditandatangani 'Perjanjian di Giyanti yang ditandatangani di Desa Giyanti.


    • Kelanjutan Mataram setelah Perjanjian Giyanti
    Dalam perjanjian ini, oleh VOC,  Mataram dibagi menjadi 2 wilayah, wilayah timur yang berkedudukan di Surakarta menjadi pusat pemerintahan Kasunanan diberikan kepada Sunan Pakubuwono III, dan wilayah barat menjadi pusat pemerintahan Kasultanan  berkedudukan di Yogyakarta diberikan kepada Pangeran Mangkubumi yang sekaligus diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwono I. VOC di dalam klausulnya, mempunyai hak untuk menentukan siapa yang menguasai wilayah itu jika diperlukan. Perjanjian ini secara de facto dan de jure juga menandai berakhirnya Kerajaan Mataram yang independen.

    Perjanjian Giyanti belum mengakhiri kerusuhan karena dalam perjanian ini kelompok Pangeran Sambernyawa (Raden Mas Said) tidak turut serta. Sebelum terjadi perjanjian tersebut, sebenarnya Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Sambernyawa berselisih dalam memberantas VOC. Puncak perselisihan itu yaitu Pangeran Mangkubumi membelot dan memihak VOC. Pemihakan itu dilakukan karena kekuatan bersenjata Pangeran Mangkubumi mengalami kekalahan yang sangat telak dan Pangeran Mangkubumi tidak ingin kehilangan kekuasaannya atas kekuatan bersenjatanya akibat kalah dengan Pangeran Sambernyawa. Dengan Perjanjian Giyanti Pangeran Mangkubumi sudah bukan lagi sebagai pejabat bawahan Paku Buwono III melainkan sebagai penguasa yang demi alasan ketenteraman Kerajaan memainkan peran memerangi pemberontak.

    Dengan bersama sama VOC maka musuh Pangeran Mangkubumi bukan lagi VOC melainkan Pangeran Sambernyawa sebagai musuh bersama VOC, Pakubuwono III, dan  Pangeran Mangkubumi).

    Dari sejarah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kekuasaan merupakan salah satu faktor terjadinya perang saudara. kehancuran kerajaan Mataram disebabkan oleh perpecahan secara internal. Meski kerajaan itu sangat berjaya, bisa mengalahkan dan memperluas daerah kekuasaannya, tapi akhirnya hancur sendiri dari dalam, dari persaingan antara Pangeran Mangkubumi melawan Pangeran Sambernyawa. Selanjutnya Pangeran Mangkubumi bekerja sama dengan VOC untuk melawan Pangeran Sambernyawa dengan menandatangani perjanjian Giyanti. Namun, Perjanjian itu malah mengakhiri kerajaan Mataram secara independen yang pada akhirnya merugikan pihak kedua pangeran tersebut.

    • Barang berkaitan dengan Perjanjian Giyanti
           Barang-barang  / naskah yang berkaitan dengan masa kejayaan Mataram Islam sampai masa perjanjian Giyanti meliputi:


    a)      koleksi keris kuno
    b)      senjata tradisional
    c)      seperangkat gamelan
    d)     wayang kulit
    e)    pakaian yang digunakan pada saat itumeliputi pakaian atasan dan bawahan, blangkon, topi yang dipakai sesuai dengan jabatan, samir (Keraton Surakarta menggunakan warna kuning-merah, Keraton Mangkunegaran menggunakan warna hijau-kuning, Yogyakarta menggunakan warna biru-kuning ) sebagai pengganti id card)
         f)       koleksi keramik
         g)      koleksi talam
         h)      koleksi naskah kuno yang ditulis dengan tulisan jawa kuno di lontar maupun kertas
         i)        seperangkat alat untuk nginang
         j)        seperangkat alat tenun beserta tempat duduknya
         k)      koleksi mata uang pada zaman tersebut
         l)        naskah perjanjian Giyanti itu sendiri
         m)    makam raja di Imogiri
         n)      bangunan sanggabuana
         o)      dan berbagai barang seni lainnya.



    Sumber:

    ___. ___. Perjanjian Giyanti. http://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Giyanti
    Diakses tanggal 29 Desember 2011.

    Sunday, December 18, 2011

    Program Inovasi Pemberantasan Buta Huruf di Dunia

    JAKARTA - Masyarakat Indonesia ditantang untuk mencetuskan ide-ide inovatif dalam upaya pemberantasan buta huruf di dunia. 

    Melalui kompetisi bertajuk "Semua Anak Membaca: Sebuah Tantangan Besar untuk Pembangunan", para pelaku bisnis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga pendidikan di Indonesia diundang untuk berpartisipasi dalam kompetisi global sebagai upaya meningkatkan angka melek huruf dunia.



    Program tersebut merupakan hasil kolaborasi US Agency for International Development (USAID), Australian Agency for International Development (AusAID), World Vision, dan Departemen Pendidikan Amerika Serikat.

    Direktur USAID untuk Indonesia Glenn Anders menyatakan, program senilai USD20 juta ini bertujuan untuk mendukung inovasi tepat guna dan berkelanjutan yang akan meningkatkan melek huruf anak-anak di negara-negara berpenghasilan rendah.

    "Sebagai bagian dari Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia, kami membantu Indonesia untuk meningkatkan kemampuan membaca, matematika dan keterampilan ilmu pengetahuan yang akan memberi masa depan yang lebih baik bagi jutaan anak-anak," ujar Anders seperti dikutip dari keterangan tertulisnya kepada okezone, Minggu (25/12/2011).

    Wakil Presiden Senior Program Internasional di World Vision, Kent Hill, memaparkan program ini bertujuan membantu anak-anak, terutama perempuan, mendapatkan akses ke pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar yang sangat baik dengan memperkuat keterlibatan masyarakat dan mendorong lingkungan yang efektif untuk belajar.

    "Kami berharap bahwa Semua Anak Membaca tidak hanya akan meningkatkan membaca, tetapi akan menanamkan semangat untuk membaca dan keinginan untuk belajar seumur hidup di antara jutaan anak-anak di negara berkembang," Hill mengimbuhkan.

    Peminat kompetisi ini dapat mengirimkan ide-ide inovasi mereka dalam bahan pelajaran dan pengajaran, dan data pendidikan yang lebih baik untuk meningkatkan pengambilan keputusan, transparansi, dan akuntabilitas. Program percontohan yang berhasil memiliki kemungkinan untuk diaplikasikan di negara-negara berkembang.

    Tenggat waktu pengumpulan materi kompetisi adalah 31 Januari 2012 pukul 2:00 pm waktu bagian timur AS.  Informasi lebih lanjut dapat disimak di www.allchildrenreading.org


    sumber: okezone.com

    Saturday, December 10, 2011

    Left Handed? Is it Wrong?

    Yes,
    I am Left hander.
    But, Is it wrong?
    Is it a kind of disorder?
    No,
    I'm normal, same like other.





    Aku kidal, udah dari kecil.
    Dari TK, kalo belajar nulis, aku suka nulis di halaman paling belakang buku posisi terbalik, kayak nulis arab. Tulisannya pun gak sama kayak yang lain (ya iyalah). Pokoknya kayak nulis arab.
    Ibuku dulu pernah marahin aku karena suka pake tangan kiri waktu nulis. Tangan kiri jelek lah, apalah, seperti stereotip yang berkembang di masyarakat. Sampai suatu ketika, tangan kiri q di pegang dari belakang ama ibuku and aku disuruh nulis. Terang aja aku gak mau, aku gak bisa nulis pake tangan kanan, langsung deh nangis :D. Sejak saat itu, ibuku gak pernah lagi nyuruh nulis pake tangan kanan. Beliau Cuma berpesan nulis bole pake tangan kiri, tapi makan,salam, dll, harus pake tangan kanan. Deal, i promise MOM. :)
    Banyak dari masyarakat yang nganggep aku biasa aja, maksudnya kekuranganku gak berarti banyak buat mereka. Toh yang penting sopan santun dan perilaku ku baik kok. :D
    Waktu SD kelas tiga ada penyuntikan (lupa aku dulu suntik antibiotik, cacar, ato apa ,:D). Nah, si Dokter itu tidak tahu kalo aku kidal. Aku aja ampe dipegangin supaya gak lari waktu itu. Soalnya, aku takut disuntik. Sakit. Nah, the worst thing is tangan kiriku disuntik dan sakit tentunya buat gerak. Mana abis itu masih harus masuk kelas buat nyatet pelajaran lagi. Hmm, kepaksa deh, nulis sambil meringis, :(.
    Sampai suatu ketika, saat masuk SMA, pas nulis formulir di kelas, ada guru yang negur aku. Kata Beliau, gak boleh nulis pake tangan kiri, pokoknya besok kalo liat aku, harus bisa nulis pake tangan kanan. Nulis pake tangan kanan itu harus dibiasain. Jlebb.. Apa pula ini. Sampai rumah, aku langsung latihan nulis pake tangan kanan, gara-gara takut ama bu guru ini. Hasilnya lumayan. Lumayan jelek maksudnya, hehe. Tapi yang penting bisa dibaca walaupun nulisnya pelan-pelan, :D. Itu buat persiapan kalau bu Guru liat aku, langsung pindah posisi nulis pake tangan kanan, hehe.
    Seiring berjalan waktu, dan sekarang aku udah mulai kuliah. Banyak hal yang berbeda kurasakan saat aku mulai kuliah. Temen, organisasi, kemandirian, tugas, dan yang terakhir kursi. Yup, kursi. Kursi di kuliah itu emang diciptakan buat yang nulis pake tangan kanan, titik. Berbeda banget ama saat SD, SMP,bahkan SMA. Alat bantu tulis (ceilah,!) meja saat itu diciptakan untuk 2 tangan, tangan kanan bisa, tangan kiri pun bisa. Hehe. Tapi, untuk yang satu ini, nyerah dah gue. Tempat tangan pun hanya ada di kanan. Terpaksa deh, harus nulis sambil badan miring ke kanan. Tersiksa, iyalah. Gak nyaman kok buat nulis. Tapi mau bagaimana lagi, mau nyari di mana kursi yang khusus buat tangan kiri seperti aku. Masak harus bawa dari rumah -__-.
    But, it's ok lah, semua pasti ada hikmahnya. Aku gak minder kok bertangan kidal. Orang tua ku juga ngedukung aku sepenuhnya. :D, Aku yakin Allah SWT telah menyiapkan rencana indah untukku, I believe that will comes true. :D.
    So far, kidal itu apa sih?
    Let's check it out...
    The term handedness describes a characteristic form of specialization whereby a person by preference uses one hand for clearly identified activities, such as writing. For example, a person who uses his or her right hand for activities requiring skill and coordination (e.g., writing, drawing, cutting) is defined as right-handed. Roughly 90% of humans are right-handed. Because left-handed children who are forced to write with their right hand sometimes develop the ability to write with both hands, the term ambidexterity is often used in everyday parlance to denote balanced handedness.
    Lefties have long suffered. In India and Indonesia, eating with the left hand is considered impolite. Chinese characters prove extremely difficult to write with the left hand. Not so long ago, teachers slapped the wrists of left-handed American elementary students.
    "The big myth is that the right side of the brain is somehow a creativity bull's-eye. That's not the case, and doesn't have anything to do with handedness. You need resources from both sides of your brain to be creative. All people use both sides of the brain," Wolman told LiveScience.
    Nah, intinya, tangan kidal itu, lebih banyak menggunakan tangan kiri daripada tangan kanan di segala aktivitas. Terkadang, anak yang bertangan kidal dipaksa untuk menulis menggunakan tangan kanan yang mengakibatkan dia bisa menggunakan kedua tangannya untuk menulis, tapi tidak semuanya. Soalnya, aku susah nulis pake tangan kanan. Bukannya males buat latihan, tapi ni tangan kayak kaku, kagok, apalah namanya buat nulis, hehe. Mungkin aku termasuk pengecualian kali yak, bukan ambidexterity, hehe #ngeles.
    Nah, katanya, tangan kidal itu lebih dominan otak kanannya. Sedangkan pengguna tangan kanan lebih dominan otak kirinya. Tapi, menurut artikel di atas, tidak ada hubungannya kreatvitas dengan menggunakan salah satu bagian otak yang dominan. Kita membutuhkan keduanya untuk bisa kreatif. Hmm, masuk akal. Hehe.
    So, what's on your mind about left-handedness??
    :D

    Source: Left-handedness: Does it mean anything. http://emedia.leeward.hawaii.edu/hurley/Ling102web/mod5_Llearning/mod5docs/handedness.pdf. Diakses tanggal 1 Desembber 2011

    Saturday, November 26, 2011

    Blog fest FISIP 2011

    Sebenernya sih nemu acara ini gak sengaja saat nyari tugas digilib. Sebenarnya sih, keyword yang aku masukin gak ada hubungannya (jauh malah, ^_^) sama sekali. hehe. Soalnya, nemunya di pesbuk. (lebi konsen ke pesbuk malah, gara2 nyari tugas gak ketemu) #efektugasbejibun.
    ah, udahlah. Fokus ke acara, ^_^



    Well,
    Acara blogfest fisip UNS 2011 ini merupakan acara tahunan yang digelar oleh FISIP UNS dan ini merupakan kali kedua mereka menyelenggarakan event spesial ini. Sekedar info aja, blogfest ini diadakan pada tanggal 8 Desember 2011 nanti.

    Nah, buat kamu yang interest ama blogging dan kamu mahasiswa fisip UNS tentunya, join aja. Gak ada salahnya kan. :) Ngeblog itu gak harus expert dalam bidang komputer kok. Semua orang BISA. Saya aja yang calon GM perpustakaan (amieenn, wish me luck, ^_^) bisa, kenapa loe kagak, hehe (padahal baru daftar, f^^',). Emang sih, awal-awalnya cuma curcol, tapi lama kelamaan akan bisa expert sesuai goal kamu. Fighting :)

    Nah, jika kamu belum jadi member, kita harus registrasi dulu. Caranya? Gampang, hehe.
    1. Buka website blogfest fisip uns

    2. klik register blog

    3. Isi form yang telah disediakan. Isi yang bener yak, :D

    4. Ada 2 pilihan alamat blog kamu, pilih salah satu yak, pilihannya:
    5. Klik OK.
    6. Setelah itu, pemberitahuan diterima akan dikirimkan ke email kamu, paling lambat 3x24 jam setelah mendaftar.

    Selamat Mencoba, :D

    Saturday, November 5, 2011

    Setting Logon Screen

    Bosan dengan tampilan logon screen yang sama setiap kali menghidupkan komputer / Notebook? Don't worry, :) Ada software serbaguna yang bisa mengubah tampilan logon screen anda. Software unik itu bernama tune up utilities 2012. Caranya pun sangat mudah. Berikut ini step-stepnya :



    1. Buka software tune up utilities 2012.
    Bila tak punya, jangan khawatir, nih tak kasi link downloadnya: tune up utilities, :D

    2. Buka menu bar customize windows
    3. Klik icon logon screen
    4. klik create new untuk membuat logon screen baru
    5. pada menu select image, ada 3 opsi, bisa dari drive komputer kita, capture dari kamera langsung, atau dari google. 6. Setelah memilih, klik save logon screen.

    7. aktifkan logon screen dengan klik kanan activated

    8. Voilaa, logon screen kamu berubah menjadi lebih cantik. :)

    Sunday, October 16, 2011

    Membuat Cloud

    Cloud adalah semacam label pada blogger yang bisa kita modifikasi sesuai keinginan kita. Nah, ada cara praktis untuk membuat cloud ini yaitu dengan membuatnya di website tagul.

    Caranya mudah sekali. Pertama-tama kita diharuskan untuk sign up / mendaftar terlebih dahulu.

    Kemudian, kita diwajibkan sign in dengan password yang telah dikirimkan tagul untuk kita.

    Setelah itu, kita dapat mempersonalisasi cloud yang kita inginkan di tag my clouds.

    Setelah selesai, tinggal di share. Mudah bukan? Coba aja sendiri. ^^,

    Saturday, October 15, 2011

    Biografi S. R. Ranganathan

    Shiyali Ramamrita Ranganathan merupakan salah satu tokoh ilmu perpustakaan. Beliau juga dijuluki sebagai Bapak ilmu perpustakaan.

    Biografi singkat dari Shiyali Ramamrita Ranganathan
    yaitu:
    • Lahir pada tanggal 9 Agustus 1892 di Shiyali, Madras, India.
    • Bersekolah di Sekolah Tinggi Hindu di Shiyali, di Madras Christian College (di mana Beliau mengambil gelar BA dan MA dalam matematika pada tahun 1913 dan 1916), dan di fakultas keguruan, Saidapet.
    • Pada tahun 1917 Beliau bergabung dengan universitas negeri di Mangalore.
    • Dari tahun 1920 sampai 1923 Beliau kemudian mengajar di Universitas Negeri Coimbatore, dan di Universitas Madras, pada 1921-1923.
    • Pada tahun 1924 Beliau diangkat sebagai pustakawan pertama dari Universitas Madras, dan untuk menyesuaikan dengan jabatan, Beliau pergi ke Inggris untuk belajar di Universitas Negeri di London.
    • Tahun 1925 sampai 1944 Beliau mengambil pekerjaan di Madras sampai 1944.
    • Tahun 1945-1954 Beliau menjabat sebagai pustakawan dan sebagai profesor ilmu perpustakaan di Universitas Hindu di Varanasi (Banaras), dan 1947-1954 Beliau mengajar di Universitas Delhi.
    • Tahun 1954-1957 Beliau terlibat dalam penelitian dan penulisan di Zürich.
    • Beliau kembali ke India pada tahun terakhir dan menjabat sebagai profesor tamu di Universitas Vikram, Ujjain, sampai tahun 1959.
    • Pada tahun 1962 Beliau mendirikan dan menjadi kepala Pusat Dokumentasi dan Penelitian Pelatihan di Bangalore, dan pada 1965 Beliau diberi penghargaan oleh pemerintah India dengan gelar profesor riset nasional di ilmu perpustakaan

    Prinsip-prinsip SR. Ranganathan dituangkan dalam 5 hukum dari Ilmu Perpustakaan atau Five Laws of Library Science adalah pertama dan, sampai saat ini, satu-satunya definisi yang jelas dari suatu fungsi-fungsi dan tanggung-jawab perpustakaan. Meski dapat dikatakan bahwa Hukum tersebut menuntut perenungan dan pengalaman sebelum menuju kepada kesempurnaan untuk digunakan sebagai petunjuk penting untuk pustakawan-pustakawan dengan potensi yang ada, untuk merencanakan dan menyediakan jasa pelayanan di dalam semua jenis perpustakaan.
    Five Laws of Library Science yang diungkapkan oleh SR. Ranganathan adalah :
    1) Books are for use
    Penekanan pada hukum yang pertama ini adalah bahwa perpustakaan harus mendapatkan pustaka dan membuat bahan perpustakaan tersebut mudah untuk digunakan oleh pemustaka , karena prinsip dasar hukum yang pertama ini mengandung dasar bahwa buku itu ada untuk digunakan.
    2) Every reader his/her book
    Hukum kedua ini mengungkapkan isu perdebatan yang fundamental antara harga koleksi dengan kebutuhan dasar pemustaka yang harus bisa mengakses koleksi yang mereka butuhkan. Hal ini membuat pengadaan menjadi sesuatu yang sangat penting, pengadaan harus mengakomodir kebutuhan pemustaka.
    3) Every book, its reader
    Hukum ini menekankan pada isu dasar tentang open access atau layanan terbuka sebuah perpustakaan. Open access artinya bahwa koleksi dapat diakses dengan bebas oleh pemustaka. Hal ini menunjukkan bahwa seharusnya, ketika ada pemustaka akan mengakses koleksi tertentu, maka koleksi tersebut harus pasti dapat ditemukan. Hal ini adalah menjadi tugas pustakawan dalam menjamin bahwa hubungan antara koleksi dengan pemustaka harus harmonis, dan kecepatan akses dalam penemuan kembali koleksi di perpstakaan harus dimaksimalkan.
    4) Save the time of the reader
    Kebijakan harus dirumuskan sesuai dengan kebutuhan pemustaka Jangan sekali kali membiarkan pemustaka kebingungan dan membutuhkan waktu yang lama dalam mengakses informasi yang dibutuhkan. Informasi yang dikumpulkan dan diolah perpustakaan harus disesuaikan dengan tujuan perpustakaan serta harus disesuaikan dengan lingkungan perguruan tinggi, kebiasaan dan sikap pemakai serta kebutuhan informasinya.
    5) A library is a growing organism
    Hukum kelima ini memberitahu kepada kita bahwa yang terpenting dari perpustakaan adalah bahwa perpustakaan itu selalu tumbuh dan berkembang serta berubah dan akan selalu mengalami hal seperti itu. Koleksi perpustakaan selalu bertambah dan berubah, teknologi terus berkembang mau dan budget juga selalu mengikuti perubahan itu. Perubahan-perubahan yang kompleks tersebut harus diantidipasi dan diimbangi dengan manajemen yang baik.


    Sumber:
    May, Michael. Shiyali Ramamrita Ranganathan. http://w3.uniroma1.it/vrd/mathematics/I-Ranganathan.html. Diakses tanggal 17 September 2011
    Sri Rohyanti Zulaikha. 2009. Five laws of library science. http://pustakasiana.blogspot.com/2009/07/five-laws-of-library-science.html. Diakses 12 Oktober 2011